PEMERATAAN: Sinta Agathia M Iqbal menekankan agar perencanaan pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan.
KabarMandalika – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia M Iqbal menekankan agar perencanaan pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) Provinsi NTB Tahun 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (7/4).
Dalam forum yang digelar oleh Bappeda Provinsi NTB bekerja sama dengan Program SKALA tersebut, Hj. Sinta menyoroti berbagai persoalan sosial yang masih membelenggu masyarakat di akar rumput.
Berbagai persoalan sosial tersebut mulai dari isu perempuan hingga perlindungan pekerja migran.
Hj. Sinta memaparkan potret tantangan di lapangan, di mana akses pendidikan dan ekonomi masih menjadi kendala utama yang memicu pernikahan anak.
“Banyak anak perempuan kita terpaksa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, yang kemudian berujung pada pernikahan dini. Ini adalah siklus yang harus kita putus bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menaruh perhatian serius pada penyandang disabilitas yang masih menghadapi hambatan aksesibilitas di fasilitas publik serta terbatasnya peluang kerja di sektor formal.
Selain itu, katanya, perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya juga menjadi poin krusial.
Terutama terkait literasi keuangan dan pengasuhan anak agar tetap mendapatkan hak pendidikan dan kesehatan yang layak guna mencegah stunting.
Guna mengatasi kompleksitas persoalan tersebut, Hj. Sinta mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinkronisasi program.
Ia menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak bisa dilakukan secara seragam karena karakter masyarakat di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa memiliki perbedaan yang signifikan.
”Prinsip No One Left Behind. Jangan hanya menjadi jargon. Kita harus mencari gerakan yang realistis, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya di masing-masing daerah,” tegasnya.
Sebagai pimpinan di berbagai organisasi seperti TP PKK, LKKAS, dan pembina Posyandu, ia berkomitmen untuk mengintegrasikan program-program inklusi sosial ke dalam lini kerja hingga ke tingkat desa agar kebijakan yang lahir dari Musrenbang ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Nama “Tembang Pugis” sengaja dipilih untuk merawat nilai-nilai lokal. “Tembang” diartikan sebagai suara dari pinggiran yang harus didengar, sementara “Pugis” (Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial) diibaratkan seperti anyaman tradisional NTB yang menyatukan berbagai elemen
Kegiatan TEMBANG PUGIS 2026 ini menggunakan pendekatan partisipatif, di mana kelompok rentan dilibatkan langsung dalam Fokus Grup Diskusi (FGD).
Hasil rumusan dari kelompok disabilitas, perempuan, anak, dan buruh migran ini kemudian akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah di tahun mendatang.
